TEORI HUKUM PERDATA (Studi Kasus: Transaksi E-Commerce Shopee Paylater)

Kategori: Hukum,Lainnya | Dilihat: 107 Kali
Harga: Rp 45.000
Tambah ke Wishlist

Pemesanan Juga dapat melalui :

Kode Produk: PTMG 950

Stok: Stok Tersedia

Berat: -

Sejak: 20-09-2024

Detail Produk

JUDUL : TEORI HUKUM PERDATA | (Studi Kasus: Transaksi E-Commerce Shopee Paylater)

PENULIS : Seri Mughni Sulubara | Hidayati Purnama Lubis | Nanci Yosepin Simbolon

Fachrul Razi

HALAMAN: vi,93

UKURAN: 23cm x 15,5cm

SINOPIS:

Buku Teori Hukum Perdata (Studi Kasus: Transaksi E-Commerce Shopee Paylater) adalah buku yang disusun Seri Mughni Sulubara yang merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh, Hidayati Purnama Lubis dosen di Universitas Pembangunan Panca Budi, Nanci Yosepin Simbolon dosen di Universita Darma Agung, dan Fachrul Razi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh.

Hukum perdata merupakan ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Hukum merupakan alat atau seperangkat kaidah, Perdata merupakan pengaturan hak, harta benda dan sesuatu yang berkaitan antara individu dengan badan hukum. Paylater merupakan salah satu sistem pembayaran yang cara kerjanya hampir sama seperti kartu kredit, yaitu pengguna bisa melakukan transaksi terlebih dahulu dan membayarnya di kemudian hari, hanya saja Paylater tidak berbentuk fisik melainkan digital. Shopee Paylater merupakan inti dari kajian buku ini. Mengidentifikasi mekanisme transaksi menggunakan Shopee Paylater, hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat, serta potensi masalah hukum seperti sengketa konsumen dan pelanggaran kontrak. Analisis mencakup bagaimana teori-teori hukum perdata diterapkan dan bagaimana regulasi dapat menangani masalah-masalah tersebut.

Buku ini berisi tentang pemahaman teori hukum perdata (studi kasus: transaksi e-commerce shopee paylater) terdiri dari 4 bab yang dimulai dari pembahasan tentang dasar hukum perdata, dilanjutkan teori hukum perdata. Pada bab 3 dalam buku ini mengkaji pemahaman keterkaitan transaksi e-commerce dengan hukum perdata. Buku ini juga dilengkapi kajian transaksi e-commerse shopee paylater. Buku ini disusun dengan sistematis dengan konsep yang mudah dipahami oleh pada pembaca.

Produk Terkait