PENGANTAR HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Prinsip Dasar Memahami Perkembangan Hukum Islam di Indonesia)
Pemesanan Juga dapat melalui :
Detail Produk
JUDUL : PENGANTAR HUKUM ISLAM DI INDONESIA (Prinsip Dasar Memahami Perkembangan Hukum Islam di Indonesia)
PENULIS : Dr. H. Kasman Bakry, S.H.I., M.H.I. | Muhammad Ikhsan, Lc., M.Si., Ph.D. | Dr. H. Rahmat Abdul Rahman, Lc., M.A. | Dr. Askar Patahuddin, S.Si., M.E. | Dr. H. Muhammad Harsya Bachtiar, Lc., M.A. | Kurnaemi Anita, S.T., S.H., M.E. | Sirajuddin, S.Pd.I., B.A., S.H., M.H. | Jujuri Perdamaian Dunia, S.Pd.I., S.H. M.H. | Awal Rifai, Lc., M.H. | Syamsu Alam, S.H., M.H. | Mukran H. Usman, Lc., M.H.I. | Irsyad Rafi, Lc., M.H. | H. Muhamad Saddam Nurdin, Lc., M.H
HALAMAN: Xii,233
UKURAN: 23cm x 15,5cm
SINOPIS:
Buku "Pengantar Hukum Islam di Indonesia" adalah karya yang komprehensif yang ditulis oleh Tim Dosen Syariah/Hukum Islam di Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, disusun untuk membantu para pembaca memahami konsep. prinsip, dan implementasi Hukum Islam dalam konteks keindonesiaan. Buku ini tidak hanya ditujukan untuk mahasiswa dan akademisi, tetapi juga bagi siapa saja yang tertarik untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana Hukum Islam diterapkan dan diintegrasikan ke dalam sistem hukum di Indonesia.
Buku ini menawarkan pandangan yang luas dan terstruktur. membahas evolusi Hukum Islam dari masa klasik hingga modern, serta perannya dalam pembentukan sistem hukum nasional. Dengan pendekatan yang holistik. Tim Penulis menguraikan berbagai topik penting seperti sumber-sumber Hukum Islam, prinsip-prinsip utama, serta penerapannya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk masalah keluarga, warisan, pidana, dan muamalah.
Setiap bab dalam buku ini disusun dengan cermat. memandu pembaca melalui teori-teori dasar hingga praktik- praktik Hukum Islam yang berlaku saat ini di Indonesia. Dengan bahasa yang mudah dipahami namun tetap akademis, buku ini tidak hanya memberikan pemahaman dasar bagi para pemula, tetapi juga menyajikan wawasan yang lebih dalam bagi para profesional hukum dan peneliti. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi referensi utama dalam kajian Hukum Islam di Indonesia, serta menjadi panduan praktis bagi mereka yang terlibat dalam penerapan Hukum Islam di berbagai bidang.