DASAR-DASAR HUKUM PERDATA

Kategori: Hukum | Dilihat: 200 Kali
Harga: Rp 45.000
Tambah ke Wishlist

Pemesanan Juga dapat melalui :

Kode Produk: PTMG 776

Stok: Stok Tersedia

Berat: -

Sejak: 06-05-2024

Detail Produk

JUDUL: DASAR-DASAR HUKUM PERDATA

PENULIS: H. Saifudin, S.H.I., M.H.

SINOPSIS: 

Hukum perdata berarti hukum pertengkaran atau perselisihan. Istilah ini berasal dari bahasa Jawa Kuno pradoto, yang berarti bertengkar atau berselisih. Tapi secara sederhana, hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang. Namun, hukum perdata memiliki banyak arti ketika dilihat dari sudut pandang teori (Widiyanto and Sudarmaji, 2022).

Produk Terkait