MENGENAL DELIK-DELIK TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI UPAYA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

Kategori: Hukum | Dilihat: 103 Kali
Harga: Rp 45.000
Tambah ke Wishlist

Pemesanan Juga dapat melalui :

Kode Produk: PTMG 883

Stok: Stok Tersedia

Berat: -

Sejak: 25-07-2024

Detail Produk

JUDUL : MENGENAL DELIK-DELIK TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI UPAYA PENDIDIKAN ANTI KORUPSI

PENULIS : Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H. | Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H. | Budi Yardi, S.E., S.H., M.H. | Dr. Suryadi, M.H. | Dr. Hotmaida Simanjutak, S.H., M.H

HALAMA : vi,161

SINOPS:

Upaya pemberantasan korupsi sudah dilakukan sejak lama dengan menggunakan berbagai cara, sanksi terhadap pelaku korupsi sudah diperberat, namun hampir setiap hari kita masih membaca atau mendengar adanya berita mengenai korupsi. Berita mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku korupsi masih sering terjadi.
Jika korupsi dalam suatu masyarakat telah merajalela dan menjadi makanan masyarakat setiap hari, maka akibatnya akan menjadikan masyarakat tersebut sebagai masyarakat yang kacau, tidak ada sistem sosial yang dapat berlaku dengan baik. Setiap individu dalam masyarakat hanya akan mementingkan diri sendiri (self interest), bahkan selfishness.

Tidak akan ada kerja sama dan persaudaraan yang tulus. Fakta empirik dari hasil penelitian di banyak negara dan dukungan teoritik oleh para saintis sosial menunjukkan bahwa korupsi berpengaruh negatif terhadap rasa keadilan sosial dan kesetaraan sosial. Korupsi menyebabkan perbedaan yang tajam di antara kelompok sosial dan individu baik dalam hal pendapatan, prestis, kekuasaan dan lain-lain.

Produk Terkait