Detail Produk
JUDUL : PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (BEGAL) YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
PENULIS : Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, SH., MH , Rahul Ardian Fikri, SH., MH , Nabilah Syaharani
SINOPSIS:
Tindak pidana berasal dari istilah yang dikenal dalam hukum pidana yaitu stafbaarfeit. Meskipun istilah ini terdapat dalam WvS Belanda dengan demikian juga WvS Hindia Belanda (KUHP), tetapi tidak ada penjelasan resmi tentang apa yang dimaksud dengan stafbaarfeit, karena itu para ahli hukum berusaha untuk memberikan arti pada istilah itu. Istilah tindak pidana “merupakan terjemahan dari strafbaar feit, di dalam KUHP tidak terdapat penjelas dengan yang dimaksud strafbaarfeit itu sendiri.