Detail Produk
JUDUL: QAWAID FIQHIYYAH TERHADAP FATWA MUI DALAM PELAKSANAAN IBADAH DI MASA COVID-19
PENULIS : Dr. Risdianto, S.H.I., M.H | Dr. Rini Fatma Kartika, S.Ag. M.H. | Usman Alfarisi, S.H.I., M. Ag
SINOPSIS:
Buku yang berjudul “Qawaid Fiqhiyyah Terhadap Fatwa MUI Dalam Pelaksanaan Ibadah Di Masa Covid-19” ini disusun dalam rangka membantu dan memberikan pemahaman kepada pembaca ternyata selama caovid-19 Komisi Fatwa MUI mengeluarkan panduan dalam pelaksanaan ibadah. Pembahasan dalam buku ini secara garis besar terdiri dari dua aspek pembahasan. Pembahasan pertama aspek konseptual normatif yaitu berkaitan qawaid fiqhiyyah yang dijadikan dasar dalam Fatwa MUI terhadap pelaksanaan ibadah di masa covid-19. Kedua, aspek solutif (jalan keluar) yang diberikan kepada umat Islam dalam beribadah di masa covid -19. Fatwa MUI tersebut ada enam macam yaitu; Pertama, fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Kedua, fatwa nomor 17 tahun 2020 tentang pedoman kaifiat salat bagi tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung diri saat merawat dan menangani pasien Covid-19. Ketiga, fatwa nomor 18 tentang pedoman pengurusan jenazah muslim yang terkena virus corona pada tanggal 27 Maret 2020. Keempat, fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Kelima, fatwa nomor 31 tahun 2020 tentang penyelenggaraan salat Jum'at dan salat jamaah untuk mencegah penularan wabah Covid-19. Keenam, fatwa nomor 36 tentang salat Idul Idha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah Covid-19.