PENJAMINAN KREDIT DALAM PERBANKAN INDONESIA
Pemesanan Juga dapat melalui :
Detail Produk
TAHTA MEDIA GROUP
JUDUL : PENJAMINAN KREDIT DALAM PERBANKAN INDONESIA
PENULIS : Mochammad Erwin Radityo SH M.Kn
ISBN : (ON PROSES)
SINOPSIS :
Dalam perkembangannya, sistem penjaminan kredit di Korea terdiri dari dua system, yaitu system penjaminan kredit dan system penjaminan ulang. Sistem penjaminan kredit dilaksanakan oleh 3 (tiga) perusahaan penjaminan kredit, yaitu CGF, KODIT dan KOTEC, dan system penjaminan ulang yang dilaksanakan oleh 1 institusi, yaitu KOREG. Setiap perusahaan penjaminan kredit mempunyai kelompok target penjaminan yang berlainan. CGF memberikan penjaminan untuk usaha mikro, KOTEC memberikan penjaminan untuk UKM yang berorientasi pada pengembangan teknologi, KODIT memberikan penjaminan kredit kepada usaha menengah. Sejak tahun 1996, Credit Guarantee Unions (CGU) didirikan di setiap kota metropolitan dan propinsi untuk menjamin UKM yang tidak mempunyai agunan tambahan yang cukup dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan.