PROFIT SHARING DALAM PENGELOLAAN UMKM
Pemesanan Juga dapat melalui :
Detail Produk
JUDUL : PROFIT SHARING DALAM PENGELOLAAN UMKM
PENULIS : Lestriani, Melinda Hidayat, Nenden Ayu Sapitri, Gustian Djuanda
ISBN : (ON PROSES)
SINOPSIS :
Menurut (N 2018) Sistem bagi hasil adalah sistem dimana dilakukan akad atau ikatan bersama dalam menjalankan kegiatan perusahaan, piutang. Dalam bisnis ini dipahami bahwa hasil keuntungan yang akan diperoleh akan dibagi antara dua atau lebih mitra. Layanan unik yang diberikan kepada masyarakat umum dalam sistem perbankan syariah adalah bagi hasil. Dalam syari'ah, aturan yang mengatur pembagian hasil usaha harus ditetapkan terlebih dahulu pada awal akad (akad). Besarnya kesepakatan bagi hasil antara kedua belah pihak diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama, dan itu harus dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan dari pihak manapun.